Warga RT 01 RW 02 Desa Gembong yang terdiri dari 215 Kepala Keluarga (KK) adalah salah satu yang menjadi korban dari pencemaran kali Kunir tersebut.
Proyek biometana dari limbah pabrik kelapa sawit untuk menghasilkan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG)